Presiden Baru Harus Prioritas Lindungi Ekosistem Pertembakauan


Liputan6.com, Jakarta – Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) berangsur pulih setelah lebih dari satu dekade mengalami penurunan. Hal ini ditandai dengan pembukaan pabrik-pabrik Sigaret Kretek Tangan baru, khususnya di Pulau Jawa.

Melalui penambahan pabrik Sigaret Kretek Tangan baru tersebut, sektor padat karya ini diharapkan turut memutar roda perekonomian daerah. Oleh karenanya, presiden selanjutnya diharapkan bisa memberi dukungan penuh agar bisa turut menciptakan lapangan kerja baru, khususnya dari sektor pertembakauan.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budhyman mengatakan, ekosistem pertembakauan harus dijaga atau penting untuk diperhatikan dari sisi penyediaan lapangan kerja dan serapan tenaga kerja lokal.

“Paslon manapun yang nantinya memimpin negeri ini, harapan kami untuk ekosistem pertembakauan, (khususnya) SKT, yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam sejarah Indonesia, tetap harus dilestarikan dan dipastikan keberlangsungan masa depannya,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).

“Rantai pasok industri rokok, baik SKT maupun rokok mesin, memiliki peran besar bagi perekonomian dalam negeri. Mulai dari kontribusi penerimaan cukai yang tinggi hingga penyerapan jutaan tenaga kerja,” terang Budhyman.

Menurut dia, industri hasil tembakau merupakan kontributor penting dalam penerimaan cukai setiap tahunnya. Adapun kontribusi dari cukai rokok mencapai Rp 213,48 triliun pada 2023, atau sekitar 10 persen dari total penerimaan pajak. Belum lagi apabila ditambah dari kontribusi jenis pajak lainnya, seperti pajak rokok dan PPN.

Budhyman melanjutkan, keseluruhan ekosistem pertembakauan menjadi penghidupan bagi sekitar 6 juta tenaga kerja dari hulu ke hilir. Khusunya untuk segmen SKT, segmen tersebut merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja lokal di sentra-sentra produksi SKT sehingga perlu diberikan perlindungan oleh pemerintah.

“Bagi kami, di hulu hingga hilir dari ekosistem pertembakauan dibutuhkan perlindungan dan pemberdayaan melalui regulasi yang adil, berimbang, dan transparan agar segmen atau sektor industri ini dapat bertumbuh dan berdaya saing,” imbuhnya.

 



Source link

Related Articles

Responses