Pengusaha Investasi di Pelatihan dan Pendidikan Karyawan Dapat Insentif Pajak


Liputan6.com, Jakarta – Pengusaha yang berinvestasi untuk pelatihan dan pendidikan karyawan akan mendapatkan insentif salah satunya pajak oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Demikian disampaikan Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Rudy Salahuddin saat sesi panel diskusi Paviliun Indonesia di World Economic Forum (WEF) dikutip dari Antara, Kamis (22/1/2026).

“Kami memberikan fasilitas pengurangan pajak hingga 200 persen bagi sektor swasta yang berinvestasi dalam pelatihan dan pendidikan tenaga kerja,” ujar Rudy.

Dalam sesi diskusi bertajuk “Crisis or Opportunity? Skills for a 2030 Workforce” di Paviliun Indonesia, World Economic Forum (WEF) Davos, Swiss 2026, Selasa, 20 Januari 2026,  Rudy menuturkan, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci dalam membangun ekosistem talenta yang adaptif terhadap perubahan pasar kerja global, terutama di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Rudy menuturkan, tak hanya bekerja sama dengan pihak swasta dalam penyediaan pelatihan dan pendidikan saja, melainkan juga ikut andil dalam penyesuaian kurikulum dan standar industri agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja.

“Di Indonesia, kami bekerja sama dengan sektor swasta tidak hanya dalam penyediaan pelatihan dan pendidikan, tetapi juga dalam penyesuaian kurikulum dan standar industri agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja,” ujar Rudy.

Adapun, forum panel diskusi di Paviliun Indonesia WEF Davos, Swiss, 19-23 Januari ini menghadirkan perwakilan pemerintah, sektor pendidikan, dan komunitas global untuk membahas strategi menghadapi disrupsi teknologi dan perubahan struktur ketenagakerjaan.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan Indonesia memandang perkembangan AI sebagai peluang strategis.



Source link

Related Articles