Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4 Persen hingga Februari 2026
Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Februari 2026 mencapai Rp 245,1 triliun atau meningkat 30,4 persen secara tahunan. Realisasi tersebut setara dengan 10,4 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penerimaan pajak yang secara neto masuk ke kas negara sampai akhir Februari menunjukkan kinerja yang cukup kuat.
“Penerimaan pajak realisasi per akhir Februari 2026 secara neto masuk cash-nya ke APBN tumbuh 30,4 persen,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pertumbuhan penerimaan tersebut antara lain berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) badan yang tercatat sebesar Rp 23,7 triliun atau meningkat 4,4 persen. Sementara itu, PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp 29 triliun atau naik 3,4 persen.
Kontribusi lain juga datang dari PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 yang secara keseluruhan mencapai Rp 52,2 triliun atau tumbuh 4,4 persen.
Adapun Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM) mencatat kenaikan paling tinggi, yakni mencapai Rp 85,9 triliun atau melonjak 97,4 persen. Sementara penerimaan dari jenis pajak lainnya tercatat sebesar Rp 54,4 triliun.
“Tapi yang paling notable lagi adalah PPN & PPnBMn yang tumbuhnya mencapai 97 persen. Tentu ini kombinasi dari berbagai macam namun saya ingin menyampaikan bahwa PPN & PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi, kalau teman-teman belanja di berbagai macam tempat formal biasanya ada pajak pertambahan nilai baru dibayar ada PPN-nya,” jelasnya.