Penerimaan Pajak Baru Capai Rp 683 Triliun per Mei 2025


Pemerintah kembali mencatat defisit anggaran pada Mei 2025. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp21 triliun, atau setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Meski begitu, angka ini sedikit lebih baik dibandingkan defisit Mei tahun lalu yang mencapai Rp21,76 triliun (0,1% PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga akhir Mei 2025, pendapatan negara telah terkumpul sebesar Rp995,3 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun.

“Keseimbangan primer APBN per Mei 2025 mengalami surplus Rp192,1 triliun, dengan pembiayaan anggaran mencapai Rp324,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

 

 



Source link

Related Articles