Pemprov DKI Jakarta Permudah Akses Riset Perpajakan, Begini Caranya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengembangan dan penerapan sistem E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent).
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, *Morris Danny*, menyampaikan bahwa inovasi ini menjadi kunci untuk menciptakan sistem pelaporan pajak usaha yang lebih akurat, efisien, dan transparan.
E-TRAPT: Solusi Pengawasan Pajak Tanpa Alat Fisik Tambahan
Morris Danny menjelaskan bahwa E-TRAPT merupakan perangkat lunak yang dipasang langsung pada sistem kasir atau perangkat usaha milik Wajib Pajak, tanpa memerlukan alat fisik tambahan seperti tapping box.
“Dengan E-TRAPT, data transaksi usaha akan langsung terkirim ke server Bapenda secara digital dan real-time. Ini jauh lebih praktis dibandingkan sistem lama yang mengandalkan perangkat keras tambahan,” ujar Morris dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya, keunggulan E-TRAPT terletak pada kemampuannya menangkap data transaksi secara otomatis, sehingga mempermudah pelaporan sekaligus mempercepat proses evaluasi dan pengawasan kewajiban perpajakan.