Pemerintah Siapkan Insentif Pajak hingga 300% untuk Riset Semikonduktor
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan insentif pajak untuk mendukung penguatan riset dan pengembangan teknologi semikonduktor di Indonesia.
Menurutnya, insentif tersebut diberikan untuk mendorong kolaborasi yang lebih erat antara sektor industri dengan perguruan tinggi, khususnya dalam kegiatan penelitian, pengembangan teknologi, serta penguatan talenta di bidang teknologi semikonduktor
“Insentif pajak sudah ada terkait dengan R&D maupun pendidikan, dimana pemerintah bisa memberikan tax deduction kepada corporate yang bekerjasama dengan perguruan tinggi, besarnya dari 200 sampai 300 persen,” ujar Airlangga dalam acara Pembekalan Nasional Talenta Semikonduktor, Kamis (3/5/2026).
Airlangga menyampaikan bahwa pengembangan industri semikonduktor membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat, termasuk keterlibatan dunia pendidikan dalam menyiapkan sumber daya manusia serta riset yang relevan dengan kebutuhan industri.
Dalam hal ini, ia menilai peran perguruan tinggi dan kementerian terkait menjadi penting untuk menjembatani kolaborasi antara industri dengan institusi pendidikan agar fasilitas insentif tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Nah ini dari dirjen dikti untuk bisa juga menjembatani antara industri dengan perguruan tinggi, sekaligus menjembatani dengan menteri keuangan, karena terkait dengan tax deduction itu peran menteri keuangan sangat besar,” tuturnya.
Pemerintah mendorong agar berbagai fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat riset, pengembangan teknologi, serta penguasaan kemampuan desain dan produksi semikonduktor di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya Indonesia membangun ekosistem teknologi tinggi serta meningkatkan daya saing industri nasional.