Pembuatan Paspor Tembus 71.552, Imigrasi Tangerang Setor Pendapatan ke Negara hingga Rp 108,1 Miliar
Liputan6.com, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Tangerang, mencatatkan rekor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di mana, realisasi PNBP melonjak tajam, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
“Di tengah tantangan efisiensi anggaran, Kantor Imigrasi Tangerang berhasil mencetak kinerja keuangan yang luar biasa. Hingga 15 Oktober 2025, PNBP yang disetorkan ke kas negara telah menembus angka Rp 108,1 miliar,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin.
Angka ini jauh melampaui target tahunan yang hanya Rp 60 miliar atau setara dengan 179,93 persen dari target. Lalu, untuk realisasi penyerapan anggaran juga berjalan optimal, mencapai Rp 13,3 miliar atau 86,52 persen dari total pagu Rp 15,37 miliar.
”Capaian ini membuktikan komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima, pengawasan yang efektif terhadap orang asing, serta tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujar Hasanin.
Hasanin lebih merinci lagi, pada sektor pelayanan dokumen juga menjadi penyumbang PNBP tertinggi. Hingga September 2025, pihaknya telah menerbitkan 71.552 paspor, menghasilkan PNBP sebesar Rp 57,2 miliar.
“Angka ini melampaui target tahunan PNBP sektor paspor yang ditetapkan sebesar Rp 40 miliar,”katanya.
Pelayanan izin tinggal menerbitkan 8.477 dokumen izin tinggal dan status keimigrasian lainnya. Hal ini pun dibarengi dengan pengawasan orang asing yang berada di lingkungan Imigrasi Tangerang. Tercatat, sebanyak 509 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) telah dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dari 24 negara, termasuk 181 Tindakan Deportasi.
”175 tindakan pencegahan atau penangkalan. Selain itu, Kanimsus Tangerang telah melaksanakan 39 operasi intelijen dan 203 operasi mandiri. Hingga saat ini, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdata di wilayah kerja Kanimsus Tangerang mencapai 15.192 orang,”tuturnya.