Pegawai Pajak Kena OTT KPK Lagi, Purbaya Janji Tak Intervensi
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berjanji tidak akan melakukan intervensi penindakan hukum yang berlaku.
Dia menjelaskan ada OTT yang dilakukan KPK terhadap KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menurutnya, ini bentuk peringatan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Kita juga lihat mungkin hari ini ada yang di OTT di Banjarmasin, yang disini udah masuk yah? dan di Lampung, yang disergap oleh KPK. Nah ini juga mungkin merupakan shock therapy bagi pegawai kami,” ungkap Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dia memastikan tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada para pegawainya yang terjaring OTT KPK. Namun, dia memastikan tidak akan ada intervensi yang dilakukan.
“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misalnya datang ke Presiden minta KPK untuk menghentikan kasus atau Kejaksaan untuk menghentikan kasus seperti di masa lalu,” tuturnya.
Bendahara Negara ini memastikan lagi agar proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya. Jika terbukti salah, maka perlu diberikan hukuman.
“Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya, kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di abuse, gitu kira-kira. Tapi kitatidak akan melakukan intervensi hukum,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa.