Mau Riset Perpajakan di Jakarta Kini Makin Mudah, Simak Tahapannya
Liputan6.com, Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Layanan Riset Mahasiswa yang dapat diakses secara online. Inisiatif ini bertujuan mendukung kegiatan riset dan penelitian di bidang perpajakan dan pendapatan daerah, sehingga mahasiswa tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda untuk mendapatkan data resmi.
Layanan ini resmi diberlakukan melalui Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online pada Website Bapenda DKI Jakarta.
Tahapan Pengajuan Riset Secara Online
Mahasiswa yang ingin mengajukan riset cukup mengikuti beberapa langkah mudah secara daring. Pertama, akses laman resmi Bapenda DKI Jakarta dan klik tombol “Pengajuan”. Kemudian, isi formulir dengan data pribadi (NIK, nama, kontak), data mahasiswa (NIM, kampus, jurusan, judul penelitian), serta unggah dokumen pendukung, seperti surat permohonan dari perguruan tinggi, proposal penelitian, scan KTP, dan KTM.
Pedoman wawancara dan penjelasan jenis data yang dibutuhkan juga dapat disertakan sebagai tambahan.
Setelah melengkapi data dan dokumen, mahasiswa hanya perlu mengklik “Kirim Pengajuan”. Notifikasi konfirmasi akan muncul, dan email pemberitahuan dikirimkan sebagai tanda bahwa permohonan telah diterima oleh sistem.