Lewat Cara Ini, Pemprov DKI Jakarta Ajak Akademisi Berkontribusi Lebih ke Perpajakan


Mahasiswa yang ingin memanfaatkan layanan ini harus mengikuti tahapan berikut:

1. *Akses Layanan* Kunjungi laman utama Bapenda DKI Jakarta dan pilih menu “Layanan Riset Mahasiswa”, atau langsung menuju Website Bapenda DKI Jakarta.

2. *Isi Formulir Online* Isikan data pribadi dan data mahasiswa, termasuk NIK, NIM, nama perguruan tinggi, dan judul penelitian. Lengkapi juga dokumen pendukung seperti surat permohonan kampus, proposal riset, scan KTP & KTM, serta deskripsi rincian data yang diminta.

3. *Kirim Pengajuan* Setelah semua data lengkap, klik “Kirim Pengajuan” hingga muncul notifikasi popup “Berhasil”.

4. *Cek Notifikasi Email* Mahasiswa akan menerima pemberitahuan via email mengenai status awal pengajuan.

Cek Status Pengajuan Kapan Saja

Untuk memantau perkembangan permohonan riset, mahasiswa dapat mengakses fitur “Cek Status Pengajuan Riset Mahasiswa” di Website Bapenda DKI Jakarta. Cukup masukkan kode permohonan dan klik “Cek Status Permohonan”, maka proses akan ditampilkan dalam bentuk popup yang menunjukkan lima tahapan status.

Langkah ini memberikan transparansi proses sehingga mahasiswa dapat mengetahui sejauh mana pengajuan mereka diproses tanpa harus menunggu lama atau datang ke kantor.



Source link

Related Articles