Jumlah Pemilik Kripto di Norwegia Naik 30%, Pendapatan Pajak Tembus Rp 64 Triliun
Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Pajak Norwegia mencatat lonjakan signifikan dalam laporan kepemilikan aset kripto oleh warga negara tersebut sepanjang tahun pajak 2024. Berdasarkan pengumuman resmi, lebih dari 73.000 warga Norwegia melaporkan memiliki aset digital—naik sekitar 30 persen dibandingkan tahun 2023.
Dikutip dari coinmarketcap, Rabu (29/10/2025), kenaikan ini menjadi lompatan besar jika dibandingkan dengan tahun 2019, ketika hanya 6.470 wajib pajak yang melaporkan kepemilikan kripto di negara berpenduduk sekitar 5,5 juta jiwa itu.
Direktur Pajak Norwegia, Nina Schanke Funnemark, menyambut baik tren tersebut.
“Kami senang melihat semakin banyak masyarakat yang melaporkan kepemilikan kripto. Ini memastikan pajak yang dilaporkan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah mengambil berbagai langkah dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan kepatuhan, dan hasilnya kini mulai terlihat.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.