Ibarat Rumah dengan Pipa Bocor, Mengapa Korupsi DJP Terus Berulang meski Ada OTT KPK?


Liputan6.com, Jakarta – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti penangkapan oknum pajak yang tampak belum menuntaskan masalah utama. Seperti operasi tangkap tangan (OTT) terbaru yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara.

Menurut dia, jika peristiwa semacam ini berulang, maka DJP perlu merumuskan masalahnya dengan tepat. Pasalnya, ia menyebut korupsi di ekosistem pajak bukan sekadar soal oknum yang kebetulan tergoda.

“Ini soal rancangan proses dan pengawasan yang masih memberi ruang transaksi. Kalau akar masalahnya sistemik, solusinya juga harus menyeluruh: menggeser administrasi pajak dari keputusan yang bertumpu pada individu menjadi keputusan yang bertumpu pada aturan, jejak digital, dan pengawasan yang aktif,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).

“Banyak orang berharap pemecatan dan penindakan akan otomatis memutus masalah. Kenyataannya, sanksi tegas memang perlu, tetapi belum cukup,” dia menegaskan.

Membuka catatan sebelumnya, Achmad menyebut pemerintah pada 2025 telah menyampaikan adanya puluhan pegawai DJP yang diberhentikan terkait pelanggaran serius, termasuk praktik negosiasi untuk menurunkan pajak terutang.

“Ini menunjukkan perbaikan disiplin berjalan, namun OTT yang muncul lagi mengingatkan kita bahwa pelanggaran dapat berpindah titik jika celahnya tetap ada. Celah itu biasanya muncul di titik bernilai tinggi, seperti pemeriksaan, pembahasan koreksi, atau pengaturan hasil yang berdampak besar pada tagihan pajak,” ungkapnya.

 



Source link

Related Articles