Heboh Pajak Ekspor Emas, BRMS Bilang Begini


Liputan6.com, Jakarta PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menegaskan bahwa rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak ekspor emas mulai tahun depan tidak akan memengaruhi kinerja perusahaan. Dalam klarifikasi resmi pada 17 November 2025, manajemen menyatakan seluruh pendapatan BRMS berasal dari penjualan emas dan perak di pasar domestik.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 September 2025, PT Citra Palu Minerals (CPM) anak usaha BRMS yang mengoperasikan tambang di Sulawesi Tengah dan Selatan mencatat bahwa 100% pendapatannya berasal dari penjualan emas dan perak kepada pembeli lokal.

President Director PT Bumi Resources Minerals Tbk, Agus Projosasmito menjelaskan emas produksi CPM dijual kepada lima pembeli domestik, yakni PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, PT Pegadaian Galeri Dua Empat, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna. Adapun produk perak dipasarkan ke perusahaan-perusahaan yang sebagian besar sama, termasuk PT Garuda Internasional Multitrade.

“Dalam menjual produk emas dan peraknya, BRMS dan anak usahanya akan selalu berusaha untuk mengoptimalkan laba Perusahaan dan menambah nilai bagi para pemegang saham BRMS. Kami berharap penjelasan di atas dapat membantu menjawab pertanyaan dan kekhawatiran yang ada dari para komunitas investor maupun media,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (19/11/2025).

Saat ini, CPM menambang bijih berkadar emas dan perak di Blok 1 Poboya, Palu, serta mengoperasikan dua fasilitas pengolahan Carbon in Leach. Produk akhir yang dipasarkan adalah emas dan perak murni, bukan dore bullion.

Manajemen menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya mengoptimalkan profit dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham di tengah dinamika kebijakan pemerintah terhadap sektor mineral. 



Source link

Related Articles