Kode Etik Akuntan Indonesia: Integritas & Kredibilitas Profesi
PPL ini telah berakhir
Akuntan berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi integritas, objektivitas, kompetensi, kerahasiaan, dan perilaku profesional. Karena itu, setiap akuntan wajib mematuhi Kode Etik Akuntan Indonesia yang selaras dengan standar internasional IESBA. Pembaruan kode etik menegaskan pentingnya keselarasan praktik akuntan Indonesia dengan standar global, serta penerapan prinsip etika dalam setiap aktivitas profesional.
Tujuan Pelatihan:
- Memperdalam pemahaman tentang Kode Etik Akuntan Indonesia.
- Menguatkan kemampuan menerapkan etika dalam aktivitas professional.
- Mendorong terciptanya budaya integritas dan kepercayaan publik yang berkelanjutan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh IAI Wilayah DKI Jakarta sebagai wadah pembelajaran dan penguatan etika profesi untuk memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan khususnya bagi akuntan yang berpaktik melayani publik.

Responses