Creative Accounting vs Tax Planning
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, interpretasi, teknik, dan sebagainya) kemudian menggunakannya untuk menyusun laporan keuangan dalam perencanaan pajak.
IAI Wilayah DKI Jakarta mengadakan pelatihan ini dengan tujuan agar peserta dapat memahami dan menganalisis bagaimana perencanaan pajak yang baik sehingga terhindar dari praktik-praktik creative accounting yang dapat merugikan pengguna laporan keuangan.
Materi Pelatihan :
- Menganalisis informasi yang ada untuk mengidentifikasi peluang dan risiko dalam perencanaan pajak
- Mempertimbangkan faktor-faktor pajak dan non pajak yang mempengaruhi strategi perencanaan pajak
- Membuat satu atau lebih model skenario untuk memperkirakan besarnya pajak yang mungkin timbul
- Mengupdate rencana pajak dan melakukan evaluasi terhadap efektivitas perencanaan pajak
- Mengidentifikasi kelemahan dalam rencana pajak dan melakukan perbaikan untuk mengoptimalkan strategi

Responses