Corporate Tax Planning

Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu kewajiban bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak. Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.

PPL Online ini tidak hanya membahas materi secara konsep tetapi juga mengulas upaya pengelolaan pajak perusahaan secara aplikatif berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Materi Pelatihan :

  1. Pengantar dan Konsep dasar Manajemen Perpajakan Perusahaan
  2. Perencanaan pajak untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26 dan PPh Final
  3. Perencanaan Pajak untuk PPN
  4. Perencanaan Perpajakan untuk PPh Badan
  5. Update peraturan perpajakan

Tanggal

26 Apr 2025

Waktu

09:00 - 16:30

Jenis Kegiatan

PPL ONLINE

Lokasi/Platform

Zoom Meeting
QR Code

Responses