DJP Sempurnakan Sistem Penerbitan Faktur Pajak Coretax, Ini Rinciannya
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau, masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP dengan kedok Coretax.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menjelaskan bahwa modus penipuan ini dilakukan melalui berbagai teknik seperti phishing, pharming, sniffing, money mule, dan rekayasa sosial.
Meskipun modus penipuan ini bukanlah hal baru, peluncuran Coretax DJP telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan mereka.
“Penjelasan lebih lanjut mengenai definisi masing-masing modus penipuan tersebut dapat dilihat pada Pengumuman DJP nomor PENG-4/PJ.09/2025 tanggal 15 Januari 2024,” ujar Dwi dilansir dari Antara, Selasa (21/1/2025).
Dwi juga menekankan, pentingnya bagi masyarakat bersikap teliti dan kritis terhadap setiap pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, serta melakukan pengecekan silang terlebih dahulu.
Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi permintaan yang tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) administrasi perpajakan yang telah ditetapkan.
Beberapa modus penipuan yang harus diwaspadai termasuk panggilan telepon atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai DJP, yang meminta pembaruan data, transfer pembayaran tunggakan pajak, atau memproses kelebihan pembayaran pajak. Termasuk juga permintaan untuk mengunduh aplikasi palsu terkait pajak, mengakses tautan berbahaya, atau membuka email dari pengirim selain domain resmi pajak.go.id.
“Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan DJP, mereka dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan DJP seperti kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, Twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat di pajak.go.id,” tambah Dwi.
Selain itu, wajib pajak juga dapat melaporkan modus penipuan ini melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital Masyarakat di laman aduannomor.id dan aduankonten.id. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jebakan penipuan yang semakin canggih.