DJP Luncurkan M-Pajak, Lapor SPT Tahunan Kini Bisa Lewat HP


DJP menegaskan bahwa aplikasi Coretax Mobile/M-Pajak hanya dapat diunduh melalui kanal resmi, yakni Playstore dan AppStore. Hal ini penting untuk menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Masyarakat diimbau tidak mengunduh aplikasi dari tautan tidak resmi atau sumber lain di luar platform resmi.

Selain itu, DJP juga mengingatkan agar Wajib Pajak hanya mengakses layanan perpajakan melalui laman atau aplikasi resmi DJP.

Bagi masyarakat yang membutuhkan panduan lebih lanjut, DJP telah menyediakan informasi lengkap terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui M-Pajak yang dapat diakses secara daring.

Apabila mengalami kendala, Wajib Pajak dapat menghubungi layanan Kring Pajak di nomor 1500200 atau mendatangi kantor pajak terdekat.

Dengan hadirnya M-Pajak, DJP berharap kepatuhan pelaporan pajak masyarakat semakin meningkat, sekaligus memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara digital dan aman.



Source link

Related Articles