DJP Catat 867 Ribu SPT Tahunan Masuk hingga 28 Januari 2026


Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga 28 Januari 2026 pukul 15.00 WIB, total SPT Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak mencapai 867.730 laporan.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode s.d. 28 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 867.730 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan jenis wajib pajak, mayoritas SPT Tahunan yang masuk berasal dari wajib pajak orang pribadi (OP) dengan tahun buku Januari–Desember 2025.

Dari total pelaporan, OP karyawan tercatat menyampaikan sebanyak 739.359 SPT. Sementara itu, pelaporan dari OP non-karyawan mencapai 92.148 SPT.

Adapun untuk wajib pajak badan dengan tahun buku Januari–Desember, tercatat 36.029 SPT badan dalam rupiah dan 56 SPT badan dalam denominasi dolar Amerika Serikat (USD).

DJP juga mencatat pelaporan dari wajib pajak dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025. Hingga akhir Januari 2026, terdapat 134 SPT badan dalam rupiah dan 4 SPT badan dalam USD yang telah disampaikan.

 



Source link

Related Articles