BREVET C SIANG VIRTUAL #NEW
Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undanganyang berlaku, yaitu asasu00a0self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet C adalah pelatihan di tingkat lanjutan bagi para praktisi perpajakan yang berniatuntuk meningkatkan kualifikasi dan pengetahuan lanjutan di bidang perpajakan.
MENJAWAB PERMASALAHAN
Dalam pelatihan ini diharapkan bisa menjawab permasalahan dalam hal pemahaman, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisian bagi individu maupun institusi/perusahaan.
PESERTA YANG TEPAT
Pelatihan ini di desain sebagai sarana pembelajaran yang tepat bagi :
- SDM diu00a0bagian pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, konsultan
- Para akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen)
- Lulusan D3, S1 dan S2
- Para pengusaha atau investor
PERBEDAAN KAMI DENGAN YANG LAIN
- Diperkuat dengan adanya MoU antara Dewan Pengurus Nasional IAI dengan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-322/PJ/2011 tentang kerjasama sosialisasi, edukasi & Peningkatan peran Profesi Akuntan dalam ikut serta membangun kesadaran & kepatuhan masyarakat dibidang perpajakkan yang ditandatangani tanggal 23 desember 2011;
- Memiliki izin dari PTSPu00a0No. 0002/1.18.1/31.71.06/1.851.332/2017u00a0Izin PTSP merupakan landasan legal setiap penyelenggarakan kursus
- Materi yang mencakup UU perpajakan terbaru
- Modul pelatihan yang selalu di update
- Peserta dapat mendiskusikan perlakuan pajak untuk diri perusahaan
- Tim instruktur yang perpengalaman dan kompenten di bidangnya Praktis dan efisien
- Tersedia berbagai pilihan waktu belajar
- Sertifikasi kelulusan dari Ikatan Akuntan Indonesia
- Fasilitas pindah ke penyelenggaraan kursus IAI wilayah yang tersedia, apabila peserta berpindah domisili
MATERI PELATIHAN
Pelatihan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan silabus ujian sertifikasi konsultan pajak, dan mencakup materi sebagai berikut:
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP C)
- Perpajakan Internasional
- PPh Orang Pribadi
- PPh Pemotongan & Pemungutan
- Pajak Penghasilan WP Badan (PPh Badan)
- Akuntansi Perpajakan
- Tax Planning
TOTAL PERTEMUAN =u00a019x
- Pertemuan Materi = 27x
- Pertemuan Ujian = 3x