Cha Eun Woo Dituduh Lakukan Penghindaran Pajak Sekitar Rp230 Miliar, Agensi Bersuara


Liputan6.com, Jakarta – Cha Eun Woo secara mendadak kini menjadi sorotan setelah pemberitaan sebuah media massa Korea Selatan. Dilansir dari Soompi, Kamis (22/1/2026), ia dituduh melakukan penghindaran pajak yang angkanya sangat fantastis: mencapai 20 miliar won!

Bila dikonversikan dalam rupiah, angkanya mencapai sekitar Rp230 miliar! Sang member ASTRO diberitakan telah diselidiki Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul atau dugaan menghindar dari pajak, sementara Dinas Pajak Nasional telah memberitahunya tentang asesmen pajak tambahan yang melebihi 20 miliar won atas pajak penghasilan dan pajak lainnya.

Menurut laporan tersebut, yang disorot Dinas Pajak Nasional adalah struktur pendapatan Cha Eun Woo. Meski memiliki agensi, ia diduga telah mendirikan perusahaan keluarga terpisah —yang didirikan ibunya—membuat kedua pihak menandatangani perjanjian.

Hal ini diduga digunakan sebagai jalan pintas dalam mengurangi pajak dengan membagi pendapatan antara Fantagio, Perusahaan A, dan dirinya sendiri. Badan Pajak Nasional disebut menilai perusahaan yang didirikan ibu Cha Eun Woo hanya ada di atas kertas, dan tidak memberi layanan substantif.

Dikabarkan juga bahwa Badan Pajak Nasional menyimpulkan Cha Eun Woo telah gagal membayar pajak penghasilan lebih dari 20 miliar won. Agensi Cha Eun Woo, Fantagio, langsung memberi pernyataan.



Source link

Related Articles