Bebani UMKM, Pengusaha Minta Pajak Padel Cs Ditinjau Ulang


Menurut Ketua Bidang Keuangan & Perbankan HIPMI Jaya, Edlin Prabawa, pemerintah perlu melakukan sosialisasi menyeluruh & kajian agar tepat sasaran “Pemprov perlu memiliki kajian, seberapa besar ekspektasi tambahan pendapatan dari pengenaan pajak hiburan pada aktivitas olahraga ini dan apakah akan menimbulkan efek kontraproduktif, termasuk klasifikasi yang memperhitungkan kontribusi sosial & kesehatan dari komunitas olahraga, contohnya pada olahraga padel,” ujar Edlin.

Dari sisi teknis pelaksanaan, ketidakadaan klasifikasi tarif berdasarkan skala usaha dinilai bisa memukul pelaku usaha kecil dan komunitas yang memiliki keterbatasan daya beli konsumen.

“Harus ada klasifikasi yang jelas tentang besaran pajak yang dikenakan mengingat skala lapangan tenis dan badminton sangat bervariasi, ada yang dari UMKM sampai korporasi. Begitupun juga dengan konsumennya, ada juga yang middle low yang sangat price sensitif,” ujar Ketua Banom Tenis Hipmi Jaya, Asa Dahlan.

HIPMI Jaya menyatakan kesiapan untuk berdialog dan memberikan masukan kepada Pemprov DKI Jakarta. Dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif, HIPMI Jaya berharap kebijakan perpajakan daerah bisa tetap mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga semangat hidup sehat dan olahraga masyarakat.



Source link

Related Articles