Agensi Kim Seon Ho Rilis 4 Poin Klarifikasi soal Dugaan Penggelapan Pajak Lewat Perusahaan Keluarga
Liputan6.com, Jakarta – Belum selesai prahara yang menimpa Cha Eun Woo soal dugaan penggelapan pajak, artis Fantagio yang lain, Kim Seon Ho, juga mendapat tuduhan serupa. Pada awal bulan ini, outlet berita Korea Selatan mewartakan bahwa Kim Seon Ho menjalankan perusahaan produksi yang dikelola keluarga.
Disebutkan bahwa sang aktor Can This Love Be Translated? merupakan CEO perusahaan tersebut, sementara direktur internal dan auditornya diduga adalah orang tua Kim Seon Ho. Bahkan diembuskan spekulasi pria ini kemungkinan terlibat dalam upaya penggelapan pajak melalui perusahaan tersebut.
Fantagio telah merilis bantahan soal pemberitaan ini dan pada Rabu (4/2/2026), agensi tersebut merilis pernyataan lanjutan. Isinya adalah empat poin klarifikasi versi mereka tentang entitas perusahaan keluarga Kim Seon Ho.
Dilansir dari Soompi, poin pertama soal pendirian perusahaan ini. “Kim Seon Ho mendirikan perusahaan pada Januari 2024 untuk aktivitas aktingnya dan produksi teater. Sejak perusahaan ini didirikan pada Januari 2024 hingga sebelum kontrak barunya dengan Fantagio dimulai pada Februari 2025, pembayaran atas aktivitasnya selama periode tersebut diterima melalui korporasi tersebut,” begitu pernyataan Fantagio.
Selanjutnya, alasan mengapa kegiatan perusahaan ini kemudian dihentikan.