Soal Pajak 10 Persen untuk Olahraga Padel di Jakarta, DPRD DKI: Jangan Terburu-Buru
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku bingung saat mendapat kabar, bahwa olahraga padel yang saat ini tengah digandrungi kawula muda dikenakan wajib pajak 10%. Secara pribadi, dirinya mengaku belum tahu banyak soal tersebut. Namun dia mengakui sudah banyak informasi yang masuk ke dalam sosial media pribadinya.
“Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10%, hebohnya udah setengah mati dan ada yang kemudian meviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya,” kata Pramono kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Namun menurut Pramono, mengenai aturan yang mengenakan tarif pajak 10% untuk olahraga padel, dirinya belum memberikan tanda tangan persetujuan.
“Saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu,” singkat dia.
Terkait apakah aturan itu sudah berlaku atau belum, Pramono menyatakan karena dirinya belum tahu maka belum ada keputusan darinya soal kebijakan tersebut.
“Kan yang memutuskan gubernur. Jadi saya belum tahu, ya,” dia menandasi.