Kejar Target, Pramono Anung Ajak Warga Jakarta Tertib Bayar Pajak
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Gala Dinner dan Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2025 pada Selasa malam, 17 Juni 2025, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para wajib pajak yang telah berkontribusi signifikan dalam penerimaan Pajak Daerah.
Hadir dalam acara tersebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, jajaran pejabat struktural Pemprov DKI, serta perwakilan dari instansi pemerintah pusat dan asosiasi pelaku usaha.
Sebanyak 30 wajib pajak dari lima wilayah administratif DKI Jakarta menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam membayar berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Reklame, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
Apresiasi juga diberikan kepada sejumlah instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Polda Metro Jaya, Kejati DKI Jakarta, serta Kementerian Dalam Negeri, yang dinilai berperan aktif dalam mendukung pemungutan Pajak Daerah melalui kerja sama lintas sektor.
Target Rp 48 Triliun: Pajak Jadi Tulang Punggung Pembangunan
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa target penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp48 triliun, yang mencakup lebih dari 59 persen total pendapatan daerah.
“Kepatuhan dan kedisiplinan wajib pajak mencerminkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap Jakarta. Pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah,” ujarnya, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung program perpajakan dengan disiplin dan tanggung jawab demi kemajuan kota Jakarta.