99 Persen ASN Kemenkeu Sudah Lapor Pajak SPT Tahunan Lewat Coretax


Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak mengimbau para ASN untuk menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi paling lambat pada akhir Februari 2026.

Imbauan ini bertujuan mendorong para aparatur negara memberikan contoh kepatuhan pajak kepada masyarakat.

Bimo menjelaskan bahwa DJP telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mempercepat pelaporan SPT oleh para pegawai.

Beberapa instansi yang diajak berkoordinasi antara lain Kementerian PAN-RB, Kementerian BUMN, Bank Indonesia (BI), serta Kementerian Dalam Negeri.

“Kami juga meminta bantuan kepada kementerian terkait untuk membantu mengarahkan pelaporan SPT untuk seluruh ASN atau pegawainya paling lambat akhir Februari,” ujar Bimo pada 23 Februari lalu.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak di kalangan aparatur negara dapat terus meningkat.

 



Source link

Related Articles