6 Juta Sudah Lapor per 5 Maret 2026
Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat jutaan wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025. Hingga 5 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, total pelaporan SPT telah mencapai lebih dari 6 juta laporan.
“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 05 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 6.005.630 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan data DJP dari jumlah tersebut, sebanyak 6.002.570 SPT disampaikan melalui sistem Coretax DJP, sedangkan 3.060 SPT dilaporkan melalui Coretax Form.
Jika dilihat dari jenis wajib pajaknya, pelaporan paling besar berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan. Jumlahnya mencapai 5.345.572 SPT.Sementara itu, wajib pajak orang pribadi nonkaryawan tercatat menyampaikan 526.586 SPT.
Di sisi lain, wajib pajak badan yang melaporkan SPT dengan tahun buku Januari hingga Desember mencapai 129.231 entitas dengan pelaporan dalam rupiah serta 113 entitas yang menggunakan denominasi dolar AS.